Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu solusi keuangan yang banyak diminati masyarakat. Pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pinjaman, tanpa perlu melalui proses yang berbelit-belit.
Namun, dibalik kemudahannya, pinjol juga memiliki potensi risiko yang perlu diwaspadai. Pinjol ilegal marak beroperasi dan menawarkan pinjaman dengan bunga yang tinggi dan syarat yang memberatkan. dbltoto
Cara Cek APK Pinjol yang Terdaftar OJK
Untuk menghindari risiko tersebut, penting untuk memastikan bahwa pinjol yang akan digunakan adalah pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut ini adalah beberapa cara untuk cek APK pinjol yang terdaftar OJK:
Melalui website OJK
Cara paling mudah untuk cek APK pinjol yang terdaftar OJK adalah melalui website OJK. Di website OJK, terdapat daftar pinjol yang telah terdaftar dan berizin.
Untuk melakukan pengecekan, kunjungi website OJK di ojk.go.id. Kemudian, klik menu IKNB > Fintech > Penyelenggara Fintech Lending Berizin di OJK per periode terbaru.
Di halaman tersebut, Anda akan melihat daftar pinjol yang terdaftar dan berizin OJK. Anda dapat mencari pinjol yang ingin Anda cek berdasarkan nama, alamat, atau nomor izin.
Melalui WhatsApp OJK
Cara lain untuk cek APK pinjol yang terdaftar OJK adalah melalui WhatsApp OJK. Nomor WhatsApp OJK adalah 081 157 157 157.
Untuk melakukan pengecekan, buka apk WhatsApp Anda. Kemudian, klik ikon Tambah Kontak > Kontak Baru.
Di kolom Nama, isi dengan OJK 157. Di kolom Nomor Telepon, isi dengan 081 157 157 157.
Kemudian, simpan kontak tersebut dengan nama OJK 157.
Setelah kontak berhasil disimpan, Anda dapat mengirim pesan ke kontak tersebut dengan format nama_pinjol. Misalnya, Anda ingin cek APK pinjol bernama Dompet Kilat. Anda dapat mengirim pesan dengan format Dompet Kilat.
OJK akan membalas pesan Anda dalam waktu singkat. Jika pinjol yang Anda cek terdaftar OJK, OJK akan membalas dengan format Nama pinjol terdaftar di OJK. Misalnya, OJK akan membalas dengan format Dompet Kilat terdaftar di OJK.
Melalui Kontak OJK 157
Anda juga dapat cek APK pinjol yang terdaftar OJK melalui kontak OJK 157. Untuk melakukan pengecekan, Anda dapat menghubungi OJK di nomor 157.
OJK akan melayani pertanyaan Anda tentang pinjol. Anda dapat menanyakan apakah pinjol yang Anda cek terdaftar OJK atau tidak.
Tips Pinjam Uang Online
Berikut ini adalah beberapa tips untuk pinjam uang online yang aman:
- Pastikan pinjol yang Anda gunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK.
- Baca dengan cermat syarat dan ketentuan pinjol sebelum mengajukan pinjaman.
- Jangan mudah tergiur dengan penawaran pinjaman yang mudah dan cepat.
- Bayarlah pinjaman Anda tepat waktu untuk menghindari denda.
Dengan mengikuti tips-tips tersebut, Anda dapat terhindar dari risiko pinjaman online ilegal.